Senin, 09 Oktober 2023 Pemerintah Pekon Gadingrejo Timur mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Pekon yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu yaitu Kasi Inteljen Kadek Dwi Ariatmaja, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Midian Rumahorbo.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Pekon Gadingrejo Timur, Ketua BHP, Perangkat Pekon Gadingrejo Timur, dan Ketua RT se Pekon Gadingrejo Timur.
Materi yang disampaikan adalah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tata cara pengadaan Barang/Jasa di Pekon, dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
#SmartVillage
#SmartVillage Prov Lampung
#SmartVillage Kab Pringsewu
#SmartVillage Pekon Gadingrejo Timur