Baradatu, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan dengan perangkat Daerah Kabupaten, Kecamatan dan Kampung Lokasi Program Smart Village se-Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu pada tanggal 24 Oktober 2024 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Trasmigrasi Provinsi Lampung, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Way Kanan, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Way Kanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung kabupaten Way Kanan, perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Way Kanan, perwakilan Kepala Pos Kotabumi, perwakilan RRI Way Kanan, perwakilan STAI Maarif Baradatu, perwakilan Gerakan Pemuda Anshir, perwakilan Muslimat Nahdlatul Ulama, penggiat desa digital Davit Kurniawan yang sekaligus Ketua Tim Official Smart Village Lampung, camat dan perwakilan pemerintah desa se-kabupaten Way Kanan.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terkini sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa. Data ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti identifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan, perencanaan pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal.