bertempat di Balai Pekon Pagar Dewa kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat, Aparatur Pekon berserta Lembaga Himpun Pemekon (LHP) melaksanakan Musyawarah Pekon Khusus penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2022.

Musyawarah ini menindak lanjuti Perpres 104 tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dianggarkan paling sedikit 40 persen dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.

Musyawarah yang di selenggarakan  di hadiri Peratin Pekon Pagar Dewa Bpk. Tahmiza ,camat Sukau, Bpk. Hadi Sutanto, S.Kom, pendamping Desa Bpk. Mulyadi, Babinsa, Babinkamtibmas, Pemangku serta Tua- tua kampung.

Dalam pembukaan kegiatan Peratin Pekon Pagar Dewa menyampaikan untuk anggaran tahun 2022 jumlah KPM BLT yang diusulkan oleh relawan tim pendata sebanyak 157 orang dan akan dikerucutkan sebanyak 111 orang.

Sesuai dengan anggaran yang ada dan yang menerima BLT nantinya benar- benar sesuai kriteria yaitu Lansia, keluarga miskin, kehilangan mata pencaharian dan keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis.

Bpk. Tahmiza selaku Peratin Pekon berharap agar dalam penetapan nanti jangan sampai ada kesenjangan dan kecemburuan sosial dan untuk penerima BLT agar dapat di manfaatkan sebaik baiknya untuk kebutuhan pokok, jangan sampai bantuan tersebut di gunakan bukan pada tempatnya,sebab tujuan pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat tutupnya.

Sedangkan pak camat Hadi Sutanto,S.Kom dalam penyampaiannya berharap jangan gara-gara bantuan ini timbul perpecahan di tengah masyarakat, tentukanlah orang yang benar- benar berhak dan sesuai kreteria.

Kegiatan ini ditutup ketua LHP Pagar Dewa Bpk. Yusren dengan menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan akan disahkan lewat berita acara antara LHP dengan pemerintah Pekon Pagar Dewa tentang penetapan keluarga penerima manfaat dan melaksanakan BLT Dana Desa tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.