Pringsewu, 18 Mei 2022 – Sejarah baru terjadi di dunia pemerintahan desa di Indonesia, dengan penyelenggaraan pemilihan kepala desa pertama yang berbasis NIK & E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan sistem e-Voting di 19 pekon (desa) di Kabupaten Pringsewu, Lampung pada tanggal 18 Mei 2022. Pemilihan yang inovatif ini telah menarik perhatian warga dan pemerintah daerah.

Adapun 19 pekon pada Pemilihan Kapekon (Kepala Pekon) e-Voting Serentak se-Kabupaten Pringsewu 2022 pada 18 Mei 2022, yaitu : Pekon Blitarejo, Pekon Kediri, Pekon Wonodadi, Pekon Wates di Kecamatan Gadingrejo, Pekon Waringinsari Timur dan Pekon Sinarwaya di Kecamatan Adiluwih, Pekon Nusawungu dan Pekon Wayakrui) kesemuanya di Kecamatan Banyumas. Kemudian, Pekon Sidodadi di Kecamatan Pardasuka, Pekon Tanjung Anom, Pekon Ambarawa Barat, Pekon Jatiagung, kesemuanya di Kecamatan Ambarawa, Pekon Sukaratu, Pekon Sukawangi, Pekon Bumiratu di Kecamatan Pagelaran, serta Pekon Neglasari di Kecamatan Pantura, Pekon Sukoharjo I, Pekon Waringinsari Barat, Pekon Keputran di Kecamatan Sukoharjo.

Pemilihan kepala desa dengan menggunakan E-KTP dan e-Voting ini diadakan sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemilihan kepala desa dan peningkatan partisipasi warga dalam proses pemilihan kepala desa. Kabupaten Pringsewu terpilih sebagai daerah percontohan untuk mengimplementasikan teknologi ini, yang merupakan langkah progresif dalam mempercepat dan mempermudah proses pemilihan kepala desa.

Dalam pelaksanaan E-Voting serentak, Yohanes Sulistiono, SE,MM  Ketua Tim Teknis Inti e-Voting Pringsewu dan Tim serta Davit Kurniawan, S.Kom, CCNA Ketua Tim Official Smart Village Lampung dan Tim melakukan monitoring terhadap pelaksaan e-Voting serentak ini agar berjalan dengan lancar.

Hasil pemilihan kepala desa dengan teknologi E-KTP dan e-Voting ini diharapkan akan memberikan model yang efisien dan transparan untuk pemilihan kepala desa di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah lainnya diharapkan dapat mengadopsi teknologi serupa untuk meningkatkan integritas dalam proses pemilihan kepala desa dan memfasilitasi partisipasi warga yang lebih besar dalam demokrasi lokal.

Selengkapnya Video Pelaksaan e-voting Serentak : https://www.youtube.com/watch?v=YCca3q4FsZE&ab_channel=KPUPROVINSILAMPUNG