Pada Rabu siang tanggal 10 Agustus 2022 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Transmigrasi (PMDT) bersama-sama dengan Tim Official Smart Village menghadiri undangan Pemerintah Daerah Pring Sewu untuk melakukan kordinasi dan berdiskusi dengan tema diskusi “Pemantapan Program Smart Village Kabupaten Pringsewu”. Dalam kegiatan kordinasi tersebut tidak hanya dihadiri oleh dinas PMDT, Tim OSV, dan pihak Kab. Pringsewu (Kadis. KOMINFO, Kadis. CAPIL), akan tetapi ada pihak-pihak lain yang ikut hadir yaitu antara lain adalah Rektor Univ. Aisiyah Pringsewu, Rek. Univ. Muhammadiyah Pringsewu, Rektor. Univ. Teknologi dan Bisnis Bakti Nusantara, dan Komunitas IT Kab. Pringsewu.

Kegiatan kordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu selama 2,5 jam yang dimulai dari pukul 13.00 sampai dengan jam 15.30. Rapat kordinasi dipimpin sekaligus dimoderatori oleh Kadis. PMP Bpk Ir.Iskandar Muda. sebagai pembicara utama dalam rapat tersebut adalah Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU, ASEAN.Eng, yang telah memberikan pemahaman tentang hubungan antara sistem Smart Village dengan SPBE, dimana pada intinya adalah implementasi Smart Village yang merupakan janji Gubernur nomor 30 yang secara lengkap disebut Smart Village Desa Berjaya merupakan layanan sektor publik yang dapat digunakan oleh desa menjadi Sistem Pemerintah Desa Berbasis Elektronik.

Lebih lanjut dilihat pada maksud dan tujuan dari dibangunnya sitem Smart Village tersebut, dapat disimpulkan bahwa Smart Village adalah suatu sistem yang hadir untuk dikolaborasikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar selaras untuk terealisasinya SPBE Kabupaten/Kota Se-Profinsi Lampung, SPBE Pemda Profinsi Lampung, serta SPBE Pusat dan SPBE Nasional. Kemampuan konektivitas dan mobilisasi data dari pemerintah kabupaten kota sampai dengan pusat tentu jika dilihat sececara umum hal tersebut akan membantu pemerintah pusat untuk merespon dengan cepat dan tepat masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara komprehensif, khsusnya yang berhubungan dengan kualitas pengambilan keputusan.

Penjelasan penutup juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMDT I wayan Gunawan, SE yang menambahkan dan menganalogikan sistem Smart Village standar pekerjaan konvensional didesa yang ditransformasi secara digital dengan kehadiran sistem. Dengan dilaksanakan rapat kordinasi pada hari ini maka harapannya adalah terjadi akselarasi proses pelaksanaan Program Smart Village karena keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini kelancaran program bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah profinsi dan daerah (khususnya Kab. Pringsewu) akan tetapi didukung oleh masyarakat, yang didalamnya terdapat Akademisi dan Komunitas IT.