Sehari sebelum perayaan hari kemerdekaan RI yang ke 73 Tim Official Smart Village terlihat tidak biasa, pada hari itu tim berangkat dari Bandar Lampung pada jam 12.00 untuk menghadiri undangan rapat dijadwal yang tidak seperti biasa-biasanya, yaitu jam 15.00 bersama BAPEDA pemerintah Tulang Bawang. Tim berangkat menuju Tulang Bawang yang telah memliki sejarah sebagai telah memiliki kerajaan tertua di Indonesia To-Lang P’o Whang (Tulang Bawang), daerah yang sebelumnya memiliki area pemerintahan terluas diantara seluruh daerah dan kota di Bandar Lampung, sebelum pada akhirnya dimekarkan menjadi Tulang Bawang Barat dan Mesuji, dan Tulang Bawang sempat juga menjadi pusat salah satu pusat perekonomian Indonesia karena pernah memiliki dermaga (boom) yang berlokasi di Kota Menggala, tempat bersandar  kapal-kapal dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.

Maksud dan tujuan kedatangan tim Official Smart Village (OSV) adalah untuk memenuhi undangan melalui surat yang telah dikirim oleh BAPEDA Tulang Bawang untuk melakukan FGD Pembuatan Master Plan Smart Village yang akan diterapkan di Tulang Bawang. Tim OSV dipimpin oleh Davit Kurniawan melakukan pemaparan yang pertama, menyampaikan tentang apa yang menjadi tujuan dibangunnya sistem atau program Smart Village yang akan diterapkan di Tulang Bawang dan telah berjalan di ratusan desa-desa yang tersebar di kbupaten dan kota di Lampung. selain tim OSV, pada acara FGD tersebut juga dihadiri oleh Ka.Ban BAPEDA Bpk Dicky Soerahman, SE, perwakilan dari Dis. Pendidikan, DPPPA, Disdukcapil, Kominfo, dan DPPKB.

Dari pembahasan yang berjalan dari semenjak pukul 15.30 sampai dengan berkumandang adzan maghrib ada beberapa point yang menjadi perhatian yang antara lain adalah; (1) berjalannya program Smart Village harus diawasi dan dilindungi dengan dimunculkannya aturan, aturan yang lahir dari kabupaten, dan pada akhirnya juga dikeluarkan oleh desa, dan point penting dalam aturan tersebut melihat pada proses dan tujuan Smart Village yang tertulis pada Master Plan Smart Village. (2) kegiatan tidak hanya berhenti dalam pembuatan Master Plan, akan tetapi Master Plan yang selesai tersusun akan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. (3) BAPEDA langsung bergerak setelah FGD untuk berkordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya persiapan implementasi program Smart Village. (4) BAPEDA akan secara serius mengawal berjalannya program Smart Village dan akan menertibkan aktivitas yang sifatnya mengganggu kesuksesan pelaksanaan program Smart Village, dan yang terakhir BAPEDA dengan bagian dan dinas yang telah berkordinasi akan memprioritaskan terlebih dahulu desa-desa locus Smart Village, membantu desa tersebut yang telah diamanatkan program Smart Village selama 2 tahun untuk diselesaikan, baik secara proses dan outputnya.

Proses berjalannya sidang sangat kondusif, dengan semangat positif, hampir tidak kenal waktu, yang semata-mata hal tersebut dilakukan oleh tim Smart Village, BAPEDA dan seluruh bagian dan dinas yang terlibat untuk desa yang berjaya, tidak hanya tumbuh tetapi juga mampu berkembang. Misi berhasil diselesaikan oleh perwakilan tim Smart Village dan Hujan turun dengan deras menemani tim pulang, menuju Bandar Lampung.