Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran APBN Tahun Anggaran 2022 pada Pasal 5 ayat 4 huruf b, Eko Basuki selaku Kepala Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung di damping Babinkamtibmas telah menyalurkan bantuan benih Jagung dan Padi tepatnya pada hari Selasa 24 Oktober 2023 dengan Anggaran Rp. 43.837.000,- . Pada saat di konfirmasi kepada masyarakat tentang Penyaluran bantuan tersebut Jumadi warga RW 01 mengaku sangat berterikasih atas bantuan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pekon Waringinsari Barat, kebetulan pembagian bantuan benih Jagung dan Padi tersebut dilaksanakan pada saat akan datangnya musim tanam, sekali lagi kami atas nama Masyarakat Pekon Waringinsari Barat mengucapkan terimakasih, dan semoga Kepala Pekon Waringinsari Barat menjadi pemimpin yang Jujur dan amanah agar Pekon Waringinsari Barat semakin maju.