Bandar Lampung, 25 Desember 2023 – Dalam rangka penertiban, penyelarasan, padanan dan integrasi data dan informasi Dinas PMDT provinsi Lampung melakukan penonaktifan Domain-Subdomain Desa. Langkah ini diambil guna memastikan keakuratan dan keterpaduan informasi yang terkait dengan berbagai aspek di tingkat desa.

Mulai 1 Januari 2024 Desa se Provinsi Lampung tidak perlu lagi membeli website, sistem apapun dan mengeluarkan biaya, karena semua keperluan tersebut telah difasilitasi oleh Dinas PMDT Provinsi Lampung.

Metadesa merupakan nama dari sistem yang terkini, metadesa kompatibel dengan sistem yang berjalan saat ini dan memiliki fitur yang terintegrasi (Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi).

Sistem Informasi Desa Terpadu ini juga menjadi jembatan (briging data) dan media berbagi pakai data dan informasi (SPBE Desa) bagi Instansi, Lembaga Pemerintahan lainnya seperti : BPS, BKKBN, Inspektorat, Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Website, sistem informasi desa sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah Desa dalam Penatakelolaan Layanan Administrasi Pemerintahan Desa, maka hal ini dipandang penting untuk difasilitasi oleh Pemerintah. Dengan adanya sistem informasi desa ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkini mengenai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Selain itu, dengan adanya sistem yang terintegrasi pengelolaan data kependudukan, keuangan, dan administrasi desa dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan pengambilan keputusan yang lebih tepat berdasarkan data yang valid dan terpercaya.